PBNU Minta RUU HIP Dicabut, Ganti dengan RUU BPIP
Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:11 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020). FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia juga meminta agar pembahasan RUU BPIP tersebut melibatkan semua elemen masyarakat.
"Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU," kata Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Bagi dia, usulan itu untuk meredam polemik yang belakang memanas karena pembahasan RUU HIP. Terlebih lagi, beleid itu dibahas saat masa pandemi COVID-19 sekarang ini. "Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi," ujar Said Aqil.(Baca juga: Ormas Keagamaan Sepakat Tidak Perlu Ada Lagi Pembahasan RUU HIP )
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
"Kita sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-Undang BPIP itu juga perlu kita dorong, dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
"Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU," kata Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Bagi dia, usulan itu untuk meredam polemik yang belakang memanas karena pembahasan RUU HIP. Terlebih lagi, beleid itu dibahas saat masa pandemi COVID-19 sekarang ini. "Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi," ujar Said Aqil.(Baca juga: Ormas Keagamaan Sepakat Tidak Perlu Ada Lagi Pembahasan RUU HIP )
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
"Kita sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-Undang BPIP itu juga perlu kita dorong, dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Lihat Juga :