Mahfud MD: Kami Segera Lakukan Reformasi Polri
Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:08 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan pemerintah juga merekomendasikan adanya perombakan struktural secara terbatas dalam institusi Polri. Hal ini utamanya pada Divisi Propam Mabes Polri. "Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah, tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan, bahwa juga menakutkan orang yang di atasnya, karena itu menimbulkan abuse of power dan itu terjadi dengan kasus Sambo," katanya.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menanggapi temuan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik pada Polri menurun hingga di posisi terakhir dari tiga lembaga lainnya yang melakukan penegakan hukum. Pada temuan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki peringkat pertama lembaga publik yang dipercaya masyarakat, diikuti dengan Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kepercayaan Publik pada Polri Selesaikan Kasus Brigadir J Secara Jujur dan Adil Merosot
Survei ini dilakukan pada 13-20 September 2022 dengan melakukan survei tatap muka kepada responden.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menanggapi temuan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik pada Polri menurun hingga di posisi terakhir dari tiga lembaga lainnya yang melakukan penegakan hukum. Pada temuan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki peringkat pertama lembaga publik yang dipercaya masyarakat, diikuti dengan Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kepercayaan Publik pada Polri Selesaikan Kasus Brigadir J Secara Jujur dan Adil Merosot
Survei ini dilakukan pada 13-20 September 2022 dengan melakukan survei tatap muka kepada responden.
(abd)
Lihat Juga :