UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik

Jum'at, 30 September 2022 - 17:27 WIB
Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Salah satu dampaknya jika RUU ini disahkan adalah mampu menegakkan supremasi sipil di tahun politik.

"UU Kamnas akan melahirkan nasional security council. Hari ini presiden kita itu tidak punya Dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus bertindak dengan kebijakan pertahanan," kata pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, semua negara memiliki security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan. Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).



Baca juga: Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI, sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis. "Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.

Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2019-2020, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji yang juga menjadi pembicara di diskusi ini menyatakan, Indonesia saat ini harus siap menghadapi perang generasi keenam. "Serangan hacker Bjorka itu bukan perang cyber lagi. Sekarang kita sudah harus siap menghadapi perang generasi keenam. Kita nggak tahu apa-apa tapi tahu-tahu perang sesama anak bangsa," ujar Agus.

Sementara itu, Ketum PB HMI Raihan Ariatama mengatakan, Indonesia adalah negara sipil, tapi keberadaan militer tidak bisa dinafikan karena juga bagian penting dari negara.

"Menurut kami hubungan antara sipil dan militer harus seimbang. Harus terjalin dengan bagus. Jangan sampai terjadi dikotomi antara militer dan sipil harus berjalan beriringan agar ke depan tidak ada pertentangan. Semua harus bersama-sama," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More