BNPT Ajak Masyarakat Sipil Ikut Berperan Bantu Korban Terorisme

Jum'at, 03 Juli 2020 - 22:36 WIB
“Undang-undang mengamanatkan, kalau negara peduli kepada para penyintas, Undang-undang mengamanatkan kepada BNPT agar penyintas mendapatkan dukungan moril dan perhatian khusus,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Vivi Normasari selaku Korban bom yang terjadi di Hotel JW. Marriot pada tahun 2003 silam mengaku bersyukur dengan kehadiran BNPT maupun LPSK yang memperhatikan para korban tindak pidana terorisme. Karena apa yang dibutuhkan para penyintas utamanya kebutuhan medis maupun pemulihan psikologis bagi para penyintas selama ini hampir semuanya bisa terpenuhi.

“Alhamdulillah, semakin tahun semakin baik untuk para penyintas terorisme di Indonesia ini. Karena perhatian yang begitu besar dari kedua lembaga baik dari BNPT dan LPSK selama ini sudah hampir memenuhi kebutuhan dari para penyintas, terutama dari kebutuhan medis, layanan psikososial dan psikologi. Semoga kedepannya layanan tersebut tetap kami rasakan dan kami terima,” kata Vivi.

Para perwakilan korban yang hadir dalam silaturahmi tersebut adalah para korban dari aksi terorisme pengeboman di Hotel JW Marriot tahun 2003, bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004, bom Jalan MH Thamrin tahun 2016 dan bom Terminal Kampung Melayu tahun 2017. Dalam kegiatan ini tampak hadir pula dua Komisioner LPSK yakni Brigjen Pol Purn Achmadi dan Susilaningtias.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More