KPA Tuntut Presiden Batalkan Penempatan TNI-Polri di BUMN
Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:43 WIB
Menurut Dewi Sartika, apabila rekrutmen TNI/Polri diarahkan untuk menyelesaikan masalah konflik pertanahan dengan pendekatan hukum positif dan represif demi pengamanan aset, langkah Erick jelas memperparah situasi kekerasan di wilayah konflik agraria.
”Karena itu KPA mendesak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Tohir agar segera membatalkan penempatan pejabat aktif maupun purnawirawan Polri-TNI di kursi-kursi strategis perusahaan BUMN untuk tujuan menyelesaikan konflik agraria dan pengamanan asset BUMN di wilayah konflik agrarian,” jelas Dewi.
(Baca: Ada yang Mendesak, Menko Airlangga Panggil Tiga Menteri)
Selain itu, KPA juga menuntut pemerikasaan dugaan korupsi agraria di perusahaan-perusahaan BUMN, mencabut HGU dan melepaskan asset tanah BUMN yang terbit di atas tanah-tanah masyarakat, mempercepat penyelesaian konflik agrarian, serta menghentikan campur-tangan Polri/TNI serta cara-cara kekerasan maupun intimidasi dalam penanganan konflik agaria.
”Karena itu KPA mendesak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Tohir agar segera membatalkan penempatan pejabat aktif maupun purnawirawan Polri-TNI di kursi-kursi strategis perusahaan BUMN untuk tujuan menyelesaikan konflik agraria dan pengamanan asset BUMN di wilayah konflik agrarian,” jelas Dewi.
(Baca: Ada yang Mendesak, Menko Airlangga Panggil Tiga Menteri)
Selain itu, KPA juga menuntut pemerikasaan dugaan korupsi agraria di perusahaan-perusahaan BUMN, mencabut HGU dan melepaskan asset tanah BUMN yang terbit di atas tanah-tanah masyarakat, mempercepat penyelesaian konflik agrarian, serta menghentikan campur-tangan Polri/TNI serta cara-cara kekerasan maupun intimidasi dalam penanganan konflik agaria.
(muh)
Lihat Juga :