KPK Pertimbangkan Pengobatan Lukas Enembe ke Singapura Asal Penuhi Pemeriksaan
Sabtu, 24 September 2022 - 15:51 WIB
KPK bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Singapura asal penuhi panggilan pemeriksaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe ke Singapura. Asalkan Lukas datang lebih dahulu ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022.
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).
Ali memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Termasuk, pemenuhan hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau perobatan. Namun, ditekankan Ali, Lukas juga harus mematuhi proses hukum di KPK.
Baca juga: KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).
Ali memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Termasuk, pemenuhan hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau perobatan. Namun, ditekankan Ali, Lukas juga harus mematuhi proses hukum di KPK.
Baca juga: KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Lihat Juga :