Mahfud MD: Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Kasus Hukum Bukan Politik

Jum'at, 23 September 2022 - 13:34 WIB
loading...
Mahfud MD: Penetapan...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni kasus hukum. Foto/MPI
A A A
KOTA MALANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni kasus hukum.

"Sekali lagi saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu saya tegaskan itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Dan itu adalah atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua, agar Lukas Enembe itu diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup," ujar Mahfud MD seusai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022). Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Alami Kebocoran Ginjal, Tim Pengacara Koordinasi dengan KPK

Mahfud menyebut penetapan status tersangka oleh KPK diawali dengan adanya alat bukti yang mencukupi. Salah satunya bukti penerimaan dana senilai Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, makanya Mahfud menyayangkan adanya pihak-pihak yang masih membela Lukas Enembe.

"Ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dengan bukti awal penerimaan gratifikasi Rp1 miliar. Lalu di sana mau berontak atau mau marah-marah, katanya Rp1 miliar kok ditersangkakan," ucap menteri kelahiran Sampang Madura ini.

"Maka saya jelaskan. Bukan Rp1 miliar, itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia. Karena sudah ada yang transfer, uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada," tegas dia kembali.

Bahkan kata dia, ada dugaan korupsi dan tersangkut judi dengan nominal Rp566 miliar, termasuk di antaranya uang sebesar Rp71 miliar yang juga diblokir. Di sisi lain Mahfud menegaskan, terjeratnya Gubernur Papua ke dugaan kasus korupsi tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali berturut-turut.

"Pengelolaan keuangan itu WTP tujuh kali berturut-turut. Sehingga kenapa korupsi, salah itu korupsinya. Tidak. Selama ini, orang-orang yang korupsi itu kantornya WTP semua," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved