OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:57 WIB
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar, pada Kamis (2/7/2020) malam.
Ketua KPK, Firli Bahuri tidak membantah adanya kepala daerah yang diamankan dalam OTT tersebut. Penangkapan Bupati Kutai Timur tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Baca juga: Sebelum Lakukan OTT, KPK Sudah Ingatkan Bupati Kutai Timur)
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Firli mengaku akan menjelaskan secara detil OTT tersebut hingga proses pengumpulan bukti dan keterangan selesai. Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut diduga telah berada, di dalam gedung KPK saat ini "Nanti kita beri penjelasan lengkap setelah semua proses selesai. Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita kedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," tuturnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri tidak membantah adanya kepala daerah yang diamankan dalam OTT tersebut. Penangkapan Bupati Kutai Timur tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Baca juga: Sebelum Lakukan OTT, KPK Sudah Ingatkan Bupati Kutai Timur)
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Firli mengaku akan menjelaskan secara detil OTT tersebut hingga proses pengumpulan bukti dan keterangan selesai. Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut diduga telah berada, di dalam gedung KPK saat ini "Nanti kita beri penjelasan lengkap setelah semua proses selesai. Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita kedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda