Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: UUD 1945, Tap MPR, Undang-Undang, hingga Perda
Selasa, 20 September 2022 - 02:36 WIB
Dalam Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2011 disebutkan bahwa 'Materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi'.
MG/Ni Made Susilawati
MG/Ni Made Susilawati
(zik)
tulis komentar anda