Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: UUD 1945, Tap MPR, Undang-Undang, hingga Perda

Selasa, 20 September 2022 - 02:36 WIB
4. Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) merupakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang ditetapkan langsung oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

Materi yang terdapat dalam PP ini tentunya berisi yang diamanatkan oleh UU yang berfungsi untuk melaksanakan ketentuan di dalam UU tersebut.

5. Peraturan Presiden

Peraturan Presiden atau Perpres adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan peundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang, materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan

6. Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah atau Perda merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disusun atas persetujuan Kepala Daerah. Peraturan Daerah Provinsi merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalag peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten/Kota itu sendiri. Peraturan ini dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati atau Wali Kota setempat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More