Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...
Senin, 19 September 2022 - 15:27 WIB
"Juga masih kami kembangkan tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) menyampaikan ratusan miliar yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua," ungkapnya.
Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe.
Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp55 ribu dollar atau Rp550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe.
Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp55 ribu dollar atau Rp550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
(maf)
Lihat Juga :