Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...

Senin, 19 September 2022 - 15:27 WIB
loading...
Lewat UU KPK Baru, Kasus...
Tersangka dari kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dapat dihentikan. Hal ini bila merujuk pada Undang-Undang KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dapat dihentikan. Hal ini bila merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengatakan, KPK dengan UU yang baru dapat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus korupsi Lukas Enembe .

Namun, dengan catatan Lukas dapat mengklarifikasi asal aliran dana transaksi yang dicurigai tersebut. Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

"Kalau nanti membuktikan dari mana sumber uang tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti, nanti kami hentikan. Tapi mohon diklarifikasi," kata Alexander di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar

Oleh sebab itu, dia meminta Lukas beserta penasihat hukumnya untuk memenuhi panggilan KPK, menyusul dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atau kalau misalnya Pak Lukas minta untuk diperiksa di Jayapura kami mohon kerja sama, agar masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional," tutur Alexander.

KPK pun memastikan, bakal menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kemudian, apabila Lukas mengeluh sakit maka KPK bersedia memfasilitasinya. "Hak tersangka kami hormati," ucap Alexander.

Alexander menjelaskan, kasus yang menyeret Lukas ini bukan hanya aliran dana suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Namun, ada ratusan miliar dana transaksi Lukas mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Juga masih kami kembangkan tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) menyampaikan ratusan miliar yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua," ungkapnya.

Berdasarkan hasil analisis PPATK ada 12 transaksi dana ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe.

Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp55 juta dolar atau Rp560 miliar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp55 ribu dollar atau Rp550 juta. Kemudian dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved