PKS Tuntut Penjelasan Yasonna soal Sikap Presiden di RUU HIP

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:21 WIB
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Mulyanto menuntut penjelasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait RUU HIP. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS menuntut penjelasan wakil pemerintah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Sebab, dalam Rapat Kerja (raker) Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, Menkumham tidak menyinggung sama sekali RUU HIP yang sebelumnya dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda pembahasannya.

"Pimpinan dan bapak menteri dan DPD, kami ingin menyampikan dalam kesempatan ini kita duduk tripartid untuk mengevaluasi Prolegnas 2020, tadi saya sampaikan untuk di-drop RUU HIP ," kata Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Mulyanto dalam raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) siang.



Mulyanto mengakui bahwa pimpinan Baleg sudah menjelaskan bahwa pencabutan RUU HIP itu dilakukan melalui prosedur di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan seterusnya. Karena itu, pihaknya meminta bahwa permintaan PKS ini dijadikan catatan kesimpulan sehingga dalam proses di tingkat lebih lanjut jelas bahwa PKS meminta RUU HIP ini dicabut dari Prolegnas Proritas 2020.(Baca juga: PKS Desak DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020 )

"Kedua, karena hadir Pak Menteri, kami ingin pandangan Pak Menteri setelah masukan dan aspirasi masyarakat terhadap RUU HIP ini, mohon jawabannya Pak Menteri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!