Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:23 WIB
loading...
Tak Ada Pencabutan RUU...
Menkumham Yasonna H Laoly mengusulkan tiga RUU baru agar dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2020. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Panitia Perancang UU DPD, Kamis (2/7/2020). Dalam rapat itu, tidak ada pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) , tapi pemerintah malah mengusulkan tiga RUU baru untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg yang tetap melakukan pembahasan dan evaluasi Prolegnas Prioritas tahun 2020, walaupun saat ini kita dihadapkan pada keadaan Pandemi COVID-19 yang kita harapkan segera berlalu. Semoga keputusan-keputusan yang dicapai akan memberikan manfaat bagi rakyat dan negara Indonesia yang kita cintai," kata Yasonna mengawali pemaparannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Yasonna melanjutkan, berkenaan dengan evaluasi Prolegnas 2020, dengan melihat dinamika pelaksanannya serta situasi COVID-19, pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Baleg DPR untuk melakukan penyempurnaan prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistis dan sesuai dengan keputusan hukum.(Baca juga: Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan Fraksi )

Politikus PDIP ini menjelaskan, dalam Prolegnas Prioritas 2020 terhadap 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan naskah akademik (NA) dan draf RUU-nya. Masing-masing, RUU KUHP (carry over), RUU Pemasyarakatan (carry over), RUU Bea Materai (carry over), RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Narkotika, RUU Badan Keuangan, RUU Otonomi Khusus Papua, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut.

"Mempertimbangkan adanya kebutuhan hukum, maka dalam kesempatan ini bila disetujui pemerintah untuk dilakukan evaluasi terhadap RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2020 yakni, RUU tentang Landas Kontingen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas prioritas 2020. "Nantinya tentang keamanan laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," katanya.

"Kedua, mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketiga, RUU tentang Kejaksaan RI," kata Yasonna.(Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved