Gotong Royong Dinilai Bisa Jadi Solusi Swasembada Daging Sapi
Kamis, 08 September 2022 - 02:27 WIB
Sedangkan unsur perguruan tinggi, kata dia, memiliki kekuatan ilmu pengetahuan dan mampu mengembangkan teknologi. Lalu, berjiwa pendidik, kreatif dan inovatif, detail dan komprehensif, serta berorientasi keilmuan.
Adapun unsur pemerintah yang diwakili Kementerian Pertanian punya kekuatan berupa kewenangan untuk mengatur, memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan dana rakyat untuk kesejahteraan rakyat, berjangkauan luas, taat pada atasan dan prosedural, serta memiliki banyak aset lahan untuk pengembangan peternakan. “Jadi, mestinya kekuatan dari empat pihak itu minimal ini kalau diramu sedemikian rupa menjadi kekuatan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengatasi menurunnya populasi sapi di Indonesia, terutama karena penyakit mulut dan kuku (PMK), tahap awal yang harus dilakukan adalah mengubah pola pikir dan karakter budi daya sapi para peternak rakyat. Caranya, memberikan edukasi layak tentang usaha ternak sapi.
Dia menambahkan, aalah satunya memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi tempat dia mengabdi. “Kalau mau bilang pengembangbiakkan ternak sapi, maka yang paling penting adalah peternak rakyat," tuturnya.
Dia menilai edukasi bagi peternak rakyat dibutuhkan agar mereka memiliki kesetaraan penguasaan ilmu dengan pemerintah, pengusaha, dan perguruan tinggi. “Peternak rakyat harus disamakan frekuensinya dengan tiga unsur lain. Supaya (frekuensinya) sama, setara segalanya,” ungkapnya.
Dia meyakini jika empat unsur tadi sudah setara, akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada sapi, bahkan untuk jangka panjang. “Dengan cara seperti ini nantinya bisa menambah populasi sapi. Nanti industri daging dan pengolahan produk bisa juga. Ratusan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dipekerjakan untuk ini," ucapnya.
Agar bisa berswasembada pada 2026, berdasarkan proyeksi Dosen Peternakan IPB University, Afton Atabany, populasi sapi lokal harus berjumlah 37 juta ekor atau dua kali lipat dari jumlah saat ini yang sekitar 18,5 juta ekor. Setiap tahun dibutuhkan impor sapi indukan sebanyak 1 juta ekor, yang dalam pemeliharaannya harus memiliki angka kelahiran 70% dan angka kematian maksimal 30%.
Adapun unsur pemerintah yang diwakili Kementerian Pertanian punya kekuatan berupa kewenangan untuk mengatur, memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan dana rakyat untuk kesejahteraan rakyat, berjangkauan luas, taat pada atasan dan prosedural, serta memiliki banyak aset lahan untuk pengembangan peternakan. “Jadi, mestinya kekuatan dari empat pihak itu minimal ini kalau diramu sedemikian rupa menjadi kekuatan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengatasi menurunnya populasi sapi di Indonesia, terutama karena penyakit mulut dan kuku (PMK), tahap awal yang harus dilakukan adalah mengubah pola pikir dan karakter budi daya sapi para peternak rakyat. Caranya, memberikan edukasi layak tentang usaha ternak sapi.
Dia menambahkan, aalah satunya memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi tempat dia mengabdi. “Kalau mau bilang pengembangbiakkan ternak sapi, maka yang paling penting adalah peternak rakyat," tuturnya.
Dia menilai edukasi bagi peternak rakyat dibutuhkan agar mereka memiliki kesetaraan penguasaan ilmu dengan pemerintah, pengusaha, dan perguruan tinggi. “Peternak rakyat harus disamakan frekuensinya dengan tiga unsur lain. Supaya (frekuensinya) sama, setara segalanya,” ungkapnya.
Dia meyakini jika empat unsur tadi sudah setara, akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada sapi, bahkan untuk jangka panjang. “Dengan cara seperti ini nantinya bisa menambah populasi sapi. Nanti industri daging dan pengolahan produk bisa juga. Ratusan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dipekerjakan untuk ini," ucapnya.
Agar bisa berswasembada pada 2026, berdasarkan proyeksi Dosen Peternakan IPB University, Afton Atabany, populasi sapi lokal harus berjumlah 37 juta ekor atau dua kali lipat dari jumlah saat ini yang sekitar 18,5 juta ekor. Setiap tahun dibutuhkan impor sapi indukan sebanyak 1 juta ekor, yang dalam pemeliharaannya harus memiliki angka kelahiran 70% dan angka kematian maksimal 30%.
(rca)
tulis komentar anda