IPW Pertanyakan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Tidak Ada Kontak Fisik di Rekonstruksi

Jum'at, 02 September 2022 - 11:33 WIB
Teguh mengatakan, ketika adanya dugaan pelecehan seksual didasarkan keterangan istri Ferdy Sambo, maka semestinya tak bisa menjadi pegangan. Sebab, Putri juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu.

"IPW juga mempertanyakan dasar kesimpulan Komnas HAM yang dalam rekomendasinya menyatakan adanya dugaan pelecehan karena keterangan Bu Putri tidak dapat menjadi pegangan, posisinya sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Kenapa Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi meski Polri Sudah Hentikan?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!