IPW Pertanyakan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Tidak Ada Kontak Fisik di Rekonstruksi

Jum'at, 02 September 2022 - 11:33 WIB
Tersangka Putri Chandrawati menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/KONTRIBUTOR MPI
JAKARTA - Kesimpulan Komnas HAM tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi mendapat sorotan. Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tidak ada kontak fisik antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polri pada Selasa (30/8/2022).

"Dalam rekonstruksi di rumah Saguling, yang menggunakan tempat Saguling sebagai tempat rekonstruksi rumah di Magelang, terlihat Brigadir Yosua tak melakukan persentuhan fisik dengan Bu Putri," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).



Ia mengungkapkan, dalam rekonstruksi peristiwa di Magelang, tak ada adegan yang menggambarkan Brigadir J melakukan kontak fisik dengan Putri Candrawati sehingga mengindikasikan adanya dugaan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud Komnas HAM. IPW pun mempertanyakan dasar kesimpulan Komnas HAM dalam rekomendasinya itu.

"Sehingga tuduhan Bu Putri adanya pelecehan patut dipertanyakan dari mana," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!