Kenapa Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi meski Polri Sudah Hentikan?
Kamis, 01 September 2022 - 17:19 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi , istri Ferdy Sambo, menjadi fakta yang diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Padahal sebelumnya, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu. Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Peristiwa (kekerasan seksual) di Magelang tanggal 7, bukan 8, ini yang belum diselidiki kepolisian," kata Sandra dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Catatan kita ada dugaan kuat kekerasan seksual dan karena juga keterbatasan untuk akses beberapa saksi penting dan barang bukti, kami rekomendasikan kepolisian tindak lanjuti," katanya.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu. Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Peristiwa (kekerasan seksual) di Magelang tanggal 7, bukan 8, ini yang belum diselidiki kepolisian," kata Sandra dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Catatan kita ada dugaan kuat kekerasan seksual dan karena juga keterbatasan untuk akses beberapa saksi penting dan barang bukti, kami rekomendasikan kepolisian tindak lanjuti," katanya.
Lihat Juga :