Begini Sejarah dan Latar Belakang Pemberontakan RMS
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Susunan pemerintahan RMS meliputi J.H. Manuhutu selaku Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri, dan menteri-menteri (Soumokil, D.J. Gasperz, J. Toule, S.J.H. Norimarna, J.B. Pattiradjawane, P.W. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanlohy, Manusama, dan Z. Pesuwarissa).
Kemudian pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Posisi presiden pada akhirnya diduduki ole Soumokil pada 3 Mei 1950 dan pada tangga 9 Mei dibentuklah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi.
Baca juga : Radikalisme dan Gerakan Moderasi Beragama
Menanggapi hal ini Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Namun hal tersebut ditolak sehingga membuat NKRI terpaksa mengerahkan kekuatan militer.
Pertempuran antar kedua belah pihak ini kemudian pecah. Pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) mampu menekan pasukan RMS dengan menduduki Ambon pada November 1950.
Sayangnya ketika hendak merebut Benteng Nieuw Victoria dari tangan RMS, Letnan Kolonel Slamet Riyadi harus gugur. Perjuangan pasukan ini masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962.
Akhirnya pada 12 Desember 1963, Soumokil pada akhirnya dapat ditangkap dan dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta untuk dijatuhi hukuman mati yang pada akhirnya menghentikan perjuangan RMS.
Kemudian pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Posisi presiden pada akhirnya diduduki ole Soumokil pada 3 Mei 1950 dan pada tangga 9 Mei dibentuklah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi.
Baca juga : Radikalisme dan Gerakan Moderasi Beragama
Menanggapi hal ini Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Namun hal tersebut ditolak sehingga membuat NKRI terpaksa mengerahkan kekuatan militer.
Pertempuran antar kedua belah pihak ini kemudian pecah. Pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) mampu menekan pasukan RMS dengan menduduki Ambon pada November 1950.
Sayangnya ketika hendak merebut Benteng Nieuw Victoria dari tangan RMS, Letnan Kolonel Slamet Riyadi harus gugur. Perjuangan pasukan ini masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962.
Akhirnya pada 12 Desember 1963, Soumokil pada akhirnya dapat ditangkap dan dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta untuk dijatuhi hukuman mati yang pada akhirnya menghentikan perjuangan RMS.
(bim)
tulis komentar anda