Di Hadapan DPR Mendes Sebut Menteri Pekerjaan Outsourcing 5 Tahunan
Rabu, 01 Juli 2020 - 14:31 WIB
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan pernyataan yang cukup menggelitik terkait profesi menteri dalam forum Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliary Batubara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di akhir pemaparannya mengenai verifikasi dan validasi data kemiskinan di desa-desa, kakak kandung Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar itu menyebut bahwa menteri merupakan pekerjaan outsourcing 5 tahunan. Dan kalau kurang dari 5 tahun, maka tandanya tidak lulus. (Baca juga: Demokrat Sarankan Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat soal Kinerja Menteri)
“Masih banyak daerah yang komplain, Jabar (Jawa Barat) merasa dana desanya tidak imbang dengan Jateng (Jawa Tengah), sementara penduduknya lebih banyak Jabar dari pada Jateng, tapi jumlah desanya lebih banyak Jateng. Formula ini yang nanti kita sampaikan pokok pikiran ke Kemenkeu,” kata Abdul Halim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2020).
Kemudian, Abdul Halim juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah agar beberapa hal bisa dialihkan ke Kemendes. Karena, Kemendes dalam menangani bantuan langsung tunai (BLT) kemarin tidak bisa menggunakan penanganan kuratif, tapi persuasif karena memang power-nya ada di Kemendagri.
“Ada regulasi baru yang kita usulkan agar Kemendes bisa lebih tukik (menukik) lagi, toh di Kemendagri sudah sangat banyak sekali (pekerjaan), ya sudah lah urusan desa serahkan ke Kemendes, misalnya begitu,” terang Abdul Halim sembari tersenyum lebar.
Menurut Abdul Halim, Kemendes siap mendukung soal pendataan data kemiskinan di desa-desa ini. Namun, dia menegaskan bahwa dukungan itu bukan karena dia menterinya, tapi karena tugas dan kewajiban Kemendes PDTT.
“Ini kita support semua kebutuhan ini, bukan karena saya menterinya, (karena) Kemendes pak, menteri itu juga pekerjaan outsourcing 5 tahunan, itu pun kalau lulus pak. Bedanya dengan DPR lebih aman, DPR 5 tahunan hampir aman semua, tapi kalau menteri itu relatif pak,” ujarnya disambut tawa Komisi VIII DPR, menteri dan perwakilan kementerian yang hadir.
“Tapi pada intinya nanti seluruh data yang kita gali, kelola dan di-updating akan jadi supporting system jika memang dibutuhkan tapi, bukan sumber atau referensi utama. Tapi bicara pembangunan desa (Kemendes) jadi referensi utama supaya efektif, efisien dan dan tepat sasaran,” tandasnya.
Di akhir pemaparannya mengenai verifikasi dan validasi data kemiskinan di desa-desa, kakak kandung Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar itu menyebut bahwa menteri merupakan pekerjaan outsourcing 5 tahunan. Dan kalau kurang dari 5 tahun, maka tandanya tidak lulus. (Baca juga: Demokrat Sarankan Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat soal Kinerja Menteri)
“Masih banyak daerah yang komplain, Jabar (Jawa Barat) merasa dana desanya tidak imbang dengan Jateng (Jawa Tengah), sementara penduduknya lebih banyak Jabar dari pada Jateng, tapi jumlah desanya lebih banyak Jateng. Formula ini yang nanti kita sampaikan pokok pikiran ke Kemenkeu,” kata Abdul Halim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2020).
Kemudian, Abdul Halim juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah agar beberapa hal bisa dialihkan ke Kemendes. Karena, Kemendes dalam menangani bantuan langsung tunai (BLT) kemarin tidak bisa menggunakan penanganan kuratif, tapi persuasif karena memang power-nya ada di Kemendagri.
“Ada regulasi baru yang kita usulkan agar Kemendes bisa lebih tukik (menukik) lagi, toh di Kemendagri sudah sangat banyak sekali (pekerjaan), ya sudah lah urusan desa serahkan ke Kemendes, misalnya begitu,” terang Abdul Halim sembari tersenyum lebar.
Menurut Abdul Halim, Kemendes siap mendukung soal pendataan data kemiskinan di desa-desa ini. Namun, dia menegaskan bahwa dukungan itu bukan karena dia menterinya, tapi karena tugas dan kewajiban Kemendes PDTT.
“Ini kita support semua kebutuhan ini, bukan karena saya menterinya, (karena) Kemendes pak, menteri itu juga pekerjaan outsourcing 5 tahunan, itu pun kalau lulus pak. Bedanya dengan DPR lebih aman, DPR 5 tahunan hampir aman semua, tapi kalau menteri itu relatif pak,” ujarnya disambut tawa Komisi VIII DPR, menteri dan perwakilan kementerian yang hadir.
“Tapi pada intinya nanti seluruh data yang kita gali, kelola dan di-updating akan jadi supporting system jika memang dibutuhkan tapi, bukan sumber atau referensi utama. Tapi bicara pembangunan desa (Kemendes) jadi referensi utama supaya efektif, efisien dan dan tepat sasaran,” tandasnya.
(nbs)
tulis komentar anda