Di Hadapan DPR Mendes Sebut Menteri Pekerjaan Outsourcing 5 Tahunan

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:31 WIB
Di Hadapan DPR Mendes Sebut Menteri Pekerjaan Outsourcing 5 Tahunan
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan pernyataan yang cukup menggelitik terkait profesi menteri dalam forum Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliary Batubara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di akhir pemaparannya mengenai verifikasi dan validasi data kemiskinan di desa-desa, kakak kandung Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar itu menyebut bahwa menteri merupakan pekerjaan outsourcing 5 tahunan. Dan kalau kurang dari 5 tahun, maka tandanya tidak lulus. (Baca juga: Demokrat Sarankan Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat soal Kinerja Menteri)



“Masih banyak daerah yang komplain, Jabar (Jawa Barat) merasa dana desanya tidak imbang dengan Jateng (Jawa Tengah), sementara penduduknya lebih banyak Jabar dari pada Jateng, tapi jumlah desanya lebih banyak Jateng. Formula ini yang nanti kita sampaikan pokok pikiran ke Kemenkeu,” kata Abdul Halim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2020).

Kemudian, Abdul Halim juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah agar beberapa hal bisa dialihkan ke Kemendes. Karena, Kemendes dalam menangani bantuan langsung tunai (BLT) kemarin tidak bisa menggunakan penanganan kuratif, tapi persuasif karena memang power-nya ada di Kemendagri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!