Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir J Terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:32 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus dugaan laporan palsu di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan tersebut resmi terdaftar dalam nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada Jumatl 26 Agustus 2022.
"Sudah, sudah, karena buktinya kita bawa," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Dalam laporannya ini, dia mengatakan pihaknya melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Briptu Martin Gabe, dan lainnya. Dalam pelaporannya, Kamaruddin menyebut, membawa barang bukti berupa surat kuasa, surat penyetopan penyidikan dua kasus yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang prestise yaitu video dari mantan Kapolres Jaksel kemudian Karo Penmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak-menembak," ujar Kamaruddin.
Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran pihak Bareskrim Polri telah menyetop dua laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Alasannya, tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Demikian juga Ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," pungkasnya.
"Sudah, sudah, karena buktinya kita bawa," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Dalam laporannya ini, dia mengatakan pihaknya melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Briptu Martin Gabe, dan lainnya. Dalam pelaporannya, Kamaruddin menyebut, membawa barang bukti berupa surat kuasa, surat penyetopan penyidikan dua kasus yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang prestise yaitu video dari mantan Kapolres Jaksel kemudian Karo Penmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak-menembak," ujar Kamaruddin.
Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran pihak Bareskrim Polri telah menyetop dua laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Alasannya, tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Demikian juga Ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda