4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:16 WIB
Foto/dok.SINDOnews

Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Lencana jenderal tersemat di kerah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Tapi uniknya seragam Ferdy Sambo tidak ada emblem bertuliskan Polri pada bagian dada sebelah kiri seperti seragam Polri pada umumnya.

3. Akui Kesalahan dan Seluruh Keterangan Saksi



Foto/dok.SINDOnews

Dalam sidang, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi. Sidang kode etik Ferdy Sambo sendiri melibatkan 15 orang saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Sambo mengakui semua perbuatannya mulai dari rekayasa hingga obstruction of justice. "FS mengakui mulai merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," terang Dedi di lobi Gedung TNCC, Jumat (26/8/2022) dini hari.

4. Dijatuhi 2 Sanksi



Foto/dok.SINDOnews
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More