4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:16 WIB
JAKARTA - Berlangsung lebih dari 12 jam, sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghasilkan sanksi pemecatan . Ferdy Sambo dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat.
Berikut fakta-fakta seputar persidangan kode etik Ferdy Sambo:
1. Datang Diam-diam, Tak Melalui Pintu yang “Dijaga” Wartawan
Sidang kode etik adalah episode lanjutan setelah status Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, anak buahnya sendiri.
Sejak pagi, Gedung TNCC Mabes Polri sudah dikerumuni para wartawan untuk melihat langsung kedatangan Ferdy Sambo yang belum pernah tampil ke hadapan publik lagi setelah dibawa dan ditahan di Mako Brimob.
Sayangnya para wartawan harus kecewa. Sementara mereka masih menunggu di pintu masuk Gedung TNCC, Ferdy Sambo ternyata sudah berada di dalamnya. Kedatangannya tidak diketahui satu pun awak media. "07.30 bersama para saksi sudah masuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
2. Berseragam tapi Tak Pakai Emblem Polri
Berikut fakta-fakta seputar persidangan kode etik Ferdy Sambo:
1. Datang Diam-diam, Tak Melalui Pintu yang “Dijaga” Wartawan
Sidang kode etik adalah episode lanjutan setelah status Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, anak buahnya sendiri.
Sejak pagi, Gedung TNCC Mabes Polri sudah dikerumuni para wartawan untuk melihat langsung kedatangan Ferdy Sambo yang belum pernah tampil ke hadapan publik lagi setelah dibawa dan ditahan di Mako Brimob.
Sayangnya para wartawan harus kecewa. Sementara mereka masih menunggu di pintu masuk Gedung TNCC, Ferdy Sambo ternyata sudah berada di dalamnya. Kedatangannya tidak diketahui satu pun awak media. "07.30 bersama para saksi sudah masuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
2. Berseragam tapi Tak Pakai Emblem Polri
Lihat Juga :
tulis komentar anda