4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:16 WIB
Sidang kode etik akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Berlangsung lebih dari 12 jam, sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghasilkan sanksi pemecatan . Ferdy Sambo dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat.

Berikut fakta-fakta seputar persidangan kode etik Ferdy Sambo:

1. Datang Diam-diam, Tak Melalui Pintu yang “Dijaga” Wartawan





Sidang kode etik adalah episode lanjutan setelah status Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, anak buahnya sendiri.

Sejak pagi, Gedung TNCC Mabes Polri sudah dikerumuni para wartawan untuk melihat langsung kedatangan Ferdy Sambo yang belum pernah tampil ke hadapan publik lagi setelah dibawa dan ditahan di Mako Brimob.

Sayangnya para wartawan harus kecewa. Sementara mereka masih menunggu di pintu masuk Gedung TNCC, Ferdy Sambo ternyata sudah berada di dalamnya. Kedatangannya tidak diketahui satu pun awak media. "07.30 bersama para saksi sudah masuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

2. Berseragam tapi Tak Pakai Emblem Polri

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More