Besok Istri Ferdy Sambo Didampingi Pengacaranya Penuhi Panggilan Bareskrim
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:12 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022). Besok, Putri Candrawathi akan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman Hanis memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. "Insya Allah saya akan mendampingi beliau," kata Arman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan, proses pendampingan dilakukan lantaran kondisi kliennya belum stabil. "Belum pulih dari trauma," kata Arman.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022. Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Arman Hanis memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. "Insya Allah saya akan mendampingi beliau," kata Arman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan, proses pendampingan dilakukan lantaran kondisi kliennya belum stabil. "Belum pulih dari trauma," kata Arman.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022. Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
(rca)
tulis komentar anda