Besok, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:24 WIB
loading...
Besok, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim
Besok Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembnuhan Brigadir J. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi , istri Irjen Ferdy Sambo, dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada, Jumat 26 Agustus 2022 besok.

"Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (25/8/2022).



Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)