Polisi Jangan Basa Basi Berantas Judi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Di sinilah, tekad dan komitmen besar aparat penegak hukum menjadi harapan besar bangsa. Sudah saatnya, kepolisian membuktikan menjalankan kebijakan ini sungguh-sungguh tanpa ada kepentingan lain kecuali ingin menciptakan ketertiban kehidupan di tengah masyarakat.

Di Indonesia, perjudian telah jelas dikategorikan perbuatan melawan hukum. Lewat pasal 303 KUHP, segala permainan yang berkaitan dengan unsur kemahiran, pertaruhan dan peruntungan bisa dikategorikan judi.

Namun, belum adanya sanksi hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku membuat perjudian seperti selalu datang, pergi dan datang lagi. Yang terlihat di permukaan, perjudian banyak berhasil diungkap, namun tak menyentuh para pelaku kelas kakap atau bandar.

Pemberantasan judi juga tentu membutuhkan kerja-kerja kolektif yang tidak hanya menggantungkan pada upaya penindakan semata. Namun demikian, keseriusan kepolisian menegakkan aturan secara matang menjadi kunci utama.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!