Terungkap, Begini Cara Divpropam Bantu Ferdy Sambo Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:04 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bagaimana Divisi Profesi dan Pengamanan ( Divpropam ) Polri serta satuan kerja lainnya membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Sehari setelah tewasnya Brigadir J yakni pada 9 Juli 2022, kata Kapolri, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.
Pada saat penyisiran, Listyo mengungkap bahwa anggota Paminal Polri diperintahkan mengganti hard disk CCTV yang berada di Pos Sekuriti Duren Tiga.
"Personel Biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Proses penyisiran TKP itu, kata Listyo, dilakukan bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuwat Maruf. Setelah diganti, hard disk CCTV tersebut langsung diamankan personel Divpropam Polri.
"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.
Baca juga: Kapolri: Dibawa ke Tempat Khusus oleh Kadivtik Polri, Ferdy Sambo Akui Perbuatannya
Apa yang dilakukan Divpropam Polri tersebut, kata Listyo, merupakan tindakan untuk menghalang-halangi proses penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan. Pada saat proses penyisiran TKP dan, pergantian CCTV, Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo membawahi Biro Paminal yang sempat dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra, kata Listyo, juga sempat menemui keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan soal kematian Brigadir J. Namun, penjelasan tersebut, merupakan hasil skenario Ferdy Sambo.
Sehari setelah tewasnya Brigadir J yakni pada 9 Juli 2022, kata Kapolri, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.
Pada saat penyisiran, Listyo mengungkap bahwa anggota Paminal Polri diperintahkan mengganti hard disk CCTV yang berada di Pos Sekuriti Duren Tiga.
"Personel Biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Proses penyisiran TKP itu, kata Listyo, dilakukan bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuwat Maruf. Setelah diganti, hard disk CCTV tersebut langsung diamankan personel Divpropam Polri.
"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.
Baca juga: Kapolri: Dibawa ke Tempat Khusus oleh Kadivtik Polri, Ferdy Sambo Akui Perbuatannya
Apa yang dilakukan Divpropam Polri tersebut, kata Listyo, merupakan tindakan untuk menghalang-halangi proses penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan. Pada saat proses penyisiran TKP dan, pergantian CCTV, Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo membawahi Biro Paminal yang sempat dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra, kata Listyo, juga sempat menemui keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan soal kematian Brigadir J. Namun, penjelasan tersebut, merupakan hasil skenario Ferdy Sambo.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda