DPR Sebut Keppres HAM Berat Jadi Pelengkap Proses Hukum
Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:53 WIB
“Artinya ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum, Saya kira tidak jelek,” sambungnya.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir
Sahroni melihat, pada kenyataannya pemerintah terus memproses hukum kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
Selain itu, sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, bahkan juga melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
“Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu. Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian non-yudisial itu hanya pelengkap semata,” ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir
Sahroni melihat, pada kenyataannya pemerintah terus memproses hukum kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
Selain itu, sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, bahkan juga melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
“Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu. Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian non-yudisial itu hanya pelengkap semata,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :