DPR Sebut Keppres HAM Berat Jadi Pelengkap Proses Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:53 WIB
loading...
DPR Sebut Keppres HAM...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu sebagai pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di Tanah Air.. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu sebagai pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di Tanah Air.

Sehingga, jalur hukum tentunya selalu menjadi pilihan utama dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Hal ini disampaikan Sahroni merespons berbagai kalangan yang meminta Jokowi agar membatalkan Keppres yang disampaikan Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2022.

Kepres tersebut dinilai memutihkan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan negara. “Menanggapi berbagai seruan di masyarakat, kami di Komisi III melihatnya penyelesaian non-yudisial ini adalah pelengkap. Jadi Kalau kata komnas HAM ini alternatif, kalau menurut saya ini pelengkap,” kata Sahroni, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: MA Umumkan 8 Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Berat, Ini Nama-namanya

“Artinya ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum, Saya kira tidak jelek,” sambungnya.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir

Sahroni melihat, pada kenyataannya pemerintah terus memproses hukum kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Selain itu, sambung Bendahara Umum Partai Nasdem ini, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, bahkan juga melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).

“Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu. Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian non-yudisial itu hanya pelengkap semata,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Akhiri Dualisme, Laskar...
Akhiri Dualisme, Laskar Merah Putih Gelar Rekonsiliasi
Bupati dan Wakil Lebak...
Bupati dan Wakil Lebak Sepakat Damai, Fokus Kerja untuk Rakyat
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved