Deretan Anggota Kepolisian yang Turut Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:10 WIB
Sama halnya dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagai salah satu ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, RR diduga turut membantu dan menyaksikan peristiwa penembakan tersebut secara langsung.
3. Brigjen Hendra Kurniawan
Berselang dua hari pasca Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan, tim khusus Polri mengumumkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan sebagai Karo Peminal Divisi Propam Polri.
Dalam hal ini, Brigjen Hendra tidaklah sendirian. Bersamanya turut juga dinonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang berstatus sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
Dalam keterkaitannya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran kode etik. Beberapa pihak menyebutnya melarang pembukaan peti jenazah Brigadir J oleh keluarga.
Baca juga : Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah
Selain ketiga nama di atas, masih terdapat beberapa nama anggota kepolisian yang dinilai melanggar kode etik. Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, berikut diantaranya:
-Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
-Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
-Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Hendra Kurniawan
Berselang dua hari pasca Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan, tim khusus Polri mengumumkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan sebagai Karo Peminal Divisi Propam Polri.
Dalam hal ini, Brigjen Hendra tidaklah sendirian. Bersamanya turut juga dinonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang berstatus sebagai Kapolres Jakarta Selatan.
Dalam keterkaitannya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran kode etik. Beberapa pihak menyebutnya melarang pembukaan peti jenazah Brigadir J oleh keluarga.
Baca juga : Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah
Selain ketiga nama di atas, masih terdapat beberapa nama anggota kepolisian yang dinilai melanggar kode etik. Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, berikut diantaranya:
-Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
-Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
-Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
tulis komentar anda