Keselamatannya Terancam, Bharada E Dapat Perlindungan Penuh dari LPSK
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:46 WIB
LPSK resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengesahkan justice collaborator terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Keputusan memberikan perlindungan tersebut diputuskan LPSK melalui rapat paripurna ketujuh yang digelar Senin pagi tadi.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Setelah memutuskan status Bharada E sebagai terlindung, LPSK memutuskan mencabut status perlindungan darurat kepadanya. Mulai saat ini, Bharada E resmi mendapatkan perlindungan penuh secara reguler. "Oleh karena itu perlindungan darurat yang kita berikan dua hari lalu kita cabut. Kemudian diberikan perlindungan sepenuhnya," jelas Hasto.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Tak Ingin Bharada E Jadi Tumbal
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Setelah memutuskan status Bharada E sebagai terlindung, LPSK memutuskan mencabut status perlindungan darurat kepadanya. Mulai saat ini, Bharada E resmi mendapatkan perlindungan penuh secara reguler. "Oleh karena itu perlindungan darurat yang kita berikan dua hari lalu kita cabut. Kemudian diberikan perlindungan sepenuhnya," jelas Hasto.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Tak Ingin Bharada E Jadi Tumbal
Lihat Juga :