LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, Jamin Perlindungan 24 Jam

Minggu, 14 Agustus 2022 - 00:07 WIB
loading...
LPSK Kabulkan Bharada...
LPSK mengabulkan menjamin perlindungan 24 jam terhadap Bharada E sebagai justice collaborator. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) akhirnya mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E alias Richard Eliezer. LPSK menjamin memberikan perlindungan selama 24 jam.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan keputusan perlindungan justice collaborator Bharada E telah disepakati oleh para pimpinan lembaganya pada Jumat malam kemarin (12/8/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Dia menegaskan LPSK melindungi saksi pelaku yang mau bekerjasama mengungkap tabir misteri pembunuhan Brigadir J.

"Sekarang udah ditetapkan (Bharada E) sebagai perlindungan LPSK untuk dijadikan justice collaborator," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: LPSK Berharap Bareskrim Beri Izin Bertemu Langsung Bharada E

Hasto menjelaskan permohonan tersebut dikabulkan dengan menempatkan penebalan pengawalan terhadap Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Ya dia mendapatkan perlindungan karena dia ditahan di Bareskrim ya. Kita akan memberikan penebalan dengan menempatkan orang secara 24 jam pengawalan di tempat dia ditahan itu," terang Hasto.

Pengawalan 24 jam tersebut, lanjut Hasto, dilakukan LPSK guna memastikan kegiatan yang diberikan kepada Bharada E selama ditahan di Bareskrim.

"LPSK bisa mengikuti semua hal yang akan dilakukan terhadap Bharada E ini, ya pemeriksaan dan sebagainya," kata Hasto.



Sebelumnya, LPSK telah memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E. Ini dilakukan setelah melakukan assessment di Bareskrim atas pengajuan permohonan menjadi justice collaborator pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

"Iya, ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan assessment sekaligus pada sore menjelang malam tadilah. Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Hasto, perlindungan darurat ini diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin mendatang.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Kutuk Penembakan 3 Polisi...
Kutuk Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Rekomendasi
Apa Beda Musibah dan...
Apa Beda Musibah dan Azab? Berikut Penjelasannya Menurut Al Quran
Rp705 Triliun Bisa Beli...
Rp705 Triliun Bisa Beli Apa? Akio Toyoda Pilih Pabrik Sendiri, Mengapa?
May Day 2025 Momentum...
May Day 2025 Momentum Sejahterakan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas
Berita Terkini
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
1 jam yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
2 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
2 jam yang lalu
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan...
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
3 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved