Mundur dari Kuasa Hukum Bharada E Via WA, Ini Penjelasan Andreas Silitonga

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:04 WIB
Eks Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Foto/ANTARA
JAKARTA - Eks Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E , Andreas Nahot Silitonga memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada E ke Bareskrim Mabes Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung secara via WA kepada Kabareskrim Mabes Polri.

"Satu hal lagi tadi kami sangat sayangkan ya kami maksudnya baik untuk menyampaikan surat, tetapi mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu," kata Andreas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).



Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).



"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," katanya kepada wartawan.

Andreas mengatakan, alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More