Lemkapi Nilai Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Perlu Diumumkan ke Publik

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:04 WIB
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.

Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedoKteran forensik TNI.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta mengakui tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya kalau polisi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan, Insya Allah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.

Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini, lanjut Edi, telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Mari kita dukung Polri usut tuntas kasus penembakan ini secara terang benderang demi memulihkan kepercayaan masyarakat dalam kasus penembakan ini," tutup doktor ilmu hukum ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!