Lemkapi Nilai Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Perlu Diumumkan ke Publik
Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:04 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai perlu mempertimbangkan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada publik.
Sebab, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini ditunggu masyarakat.
"Kita harapkan Tim Kedokteran Forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil ekhumasi (penggalian jenazah) bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.
Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedoKteran forensik TNI.
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta mengakui tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya kalau polisi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.
"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan, Insya Allah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.
Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini, lanjut Edi, telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Sebab, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini ditunggu masyarakat.
"Kita harapkan Tim Kedokteran Forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil ekhumasi (penggalian jenazah) bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.
Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedoKteran forensik TNI.
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta mengakui tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya kalau polisi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.
"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan, Insya Allah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.
Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini, lanjut Edi, telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
tulis komentar anda