Atasi Wabah PMK, Satgas Daerah Diimbau Fokus Vaksinasi Dosis Pertama
Jum'at, 29 Juli 2022 - 23:17 WIB
JAKARTA - Proses pemberian vaksin terhadap hewan ternak dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) terus bergulir. Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) di daerah diimbau untuk fokus pada vaksinasi dosis pertama.
"Jumlah vaksin yang saat ini tersedia masih terbatas, total ada 3 juta dosis yang siap dialokasikan ke daerah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Jumat (29/7/2022).
Untuk mengatasi hal tersebut, Suharyanto menyarankan untuk setiap daerah memberlakukan skala prioritas hewan ternak yang lebih dulu diberi vaksin seperti di Jawa Barat, penularan PMK banyak dialami sapi dan kerbau.
Untuk itu, pemberian vaksin diharapkan fokus kepada dua hewan ternak tersebut dan untuk hewan ternak lainnya seperti domba atau kambing vaksin bisa diberikan setelah jumlahnya mencukupi.
"Stok vaksin yang ada mari difokuskan untuk vaksin pertama terlebih dahulu. Memang selama ini ada tenggang waktu antara vaksin pertama dan kedua sekitar 4-8 minggu, tapi saat ini dihabiskan dulu untuk vaksin pertama," katanya.
Suharyanto juga memperingkatkan dampak akibat PMK tidak bisa dianggap sepele, sebab penurunan ekonomi yang signifikan dapat mengakibatkan kerugian yang bisa mencapai triliun rupiah.
"Ditargetkan dalam 6 bulan ke depan kasus PMK sudah bisa berkurang. Menyatakan bebas vaksinasi memang membutuhkan waktu, tetapi diharapkan kasus PMK di Jawa Barat pada 2023 sudah habis," ujar Suharyanto.
"Jumlah vaksin yang saat ini tersedia masih terbatas, total ada 3 juta dosis yang siap dialokasikan ke daerah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Jumat (29/7/2022).
Untuk mengatasi hal tersebut, Suharyanto menyarankan untuk setiap daerah memberlakukan skala prioritas hewan ternak yang lebih dulu diberi vaksin seperti di Jawa Barat, penularan PMK banyak dialami sapi dan kerbau.
Untuk itu, pemberian vaksin diharapkan fokus kepada dua hewan ternak tersebut dan untuk hewan ternak lainnya seperti domba atau kambing vaksin bisa diberikan setelah jumlahnya mencukupi.
"Stok vaksin yang ada mari difokuskan untuk vaksin pertama terlebih dahulu. Memang selama ini ada tenggang waktu antara vaksin pertama dan kedua sekitar 4-8 minggu, tapi saat ini dihabiskan dulu untuk vaksin pertama," katanya.
Suharyanto juga memperingkatkan dampak akibat PMK tidak bisa dianggap sepele, sebab penurunan ekonomi yang signifikan dapat mengakibatkan kerugian yang bisa mencapai triliun rupiah.
"Ditargetkan dalam 6 bulan ke depan kasus PMK sudah bisa berkurang. Menyatakan bebas vaksinasi memang membutuhkan waktu, tetapi diharapkan kasus PMK di Jawa Barat pada 2023 sudah habis," ujar Suharyanto.
tulis komentar anda