Berantas Tambang Ilegal

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:45 WIB
Dampak sosial kegiatan pertambangan ilegal, antara lain, menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dapat pula memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

Dalam keterangan di situs resmi Kementerian ESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan, pertambangan ilegal berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Dengan berbagai dampak tersebut, sudah seharusnya pertambangan ilegal diberantas habis hingga akar-akarnya. Harus ada upaya untuk memutus mata rantai produk pertambangan ilegal agar keberlangsungannya bisa dihentikan. Pasalnya, selama mata rantainya tetap terhubung, dari produksi hingga pasarnya, pertambangan tanpa izin akan selalu eksis.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More