Denny Indrayana Mengaku Tak Tahu Keberadaan Mardani Maming

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:24 WIB
Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengklaim tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini. Foto/Dok.MPI/Agung Bakti Sarasa
JAKARTA - Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengklaim tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini. Diketahui, KPK telah memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny Indrayana kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Denny Indrayana juga meminta KPK untuk menghormati proses persidangan praperadilan yang saat ini sedang berjalan. Ia pun meminta KPK untuk bersabar, mengingat sidang praperadilan Mardani Maming melawan KPK akan diputuskan pada Rabu 27 Juli 2022.





"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti Insya Allah kami menang, ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan dan lain-lain juga mesti dinyatakan tidak sah. Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan," ujar Denny.

Denny mengatakan selama ini kliennya sangat kooperatif dalam praperadilan yang tengah bergulir. "Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa, itu yang kami sampaikan dalam surat kami yang menjawab panggilan pertama maupun kemarin untuk menegaskan bahwa kami pemohon kooperatif," kata Denny.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More