MA Umumkan 8 Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Berat, Ini Nama-namanya

Senin, 25 Juli 2022 - 21:26 WIB
4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku

Baca juga: 18 Anggota TNI dan 16 Polri Diperiksa Kasus HAM Berat Paniai Papua

Setelah ini, para peserta yang lolos wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

"Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut diatas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung," katanya.

Kemudian, lanjut Andi, para calom hakim Ad Hoc yang telah dinyatakan lulus diharapkan membawa berkas atau dokumen pendukung sebagai bahan pengisian/lampiran LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan KPK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!