Kejagung Tahan Mantan Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang
Selasa, 19 Juli 2022 - 01:33 WIB
Kejagung menahan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Salah satunya mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang. Foto: Dok Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan penetapan status tersangka perkara tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasus Korupsi Krakatau Steel Direspons Kejagung, Ini Tanggapan Erick Thohir
"Kita merencanakan (penetapan tersangka). Cuma kadang kan bisa meleset (waktunya)," ujar Supardi, Senin (18/7/2022).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan penetapan status tersangka perkara tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasus Korupsi Krakatau Steel Direspons Kejagung, Ini Tanggapan Erick Thohir
"Kita merencanakan (penetapan tersangka). Cuma kadang kan bisa meleset (waktunya)," ujar Supardi, Senin (18/7/2022).
Lihat Juga :