Lembaga Filantropi Diminta Berkaca dari Kasus ACT, Perindo: Dosa Besar Memakan Dana Kemanusiaan
Jum'at, 15 Juli 2022 - 17:05 WIB
JAKARTA - Kasus yang menimpa lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus menjadi pelajaran bagi lembaga kemanusiaan lain. Sebagai lembaga yang identik dengan membantu masyarakat yang sedang dalam kesusahan seperti konflik, bencana, dan lain sebagainya, mereka harus fokus untuk membantu meringankan beban saudaranya yang sedang terkena musibah.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng mengatakan yang diemban lembaga tersebut merupakan tugas suci. Dimana, mereka sebagai mediator antara dermawan dengan orang-orang yang membutuhkan.
Untuk itu, ia meminta kepada lembaga-lembaga kemanusiaan untuk fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. "Jangan menyuruh orang berderma dengan mengeksploitir religiusitas mereka, menjual penderitaan saudara-saudara kita di konflik dan bencana dengan iming-iming hadiah mereka mendapat pahala," ujar Yusuf dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT', Jumat (15/7/2022).
"Tapi kita mengelola melakukan dosa besar dengan memakan dana-dana (kemanusiaan), itu yang tidak sepantasnya," imbuhnya.
Yusuf melanjutkan tidak ada masalah memiliki dana operasional dalam lembaga kemanusiaan. Namun hal yang harus diperhatikan, dana tersebut harus mengikuti semua aturan yang berlaku.
Menurutnya, baik secara fiqih maupun aturan di Kemensos, semua sudah tertulis dengan jelas. "Kemensos sudah mengatur 10 persen, ya harus itu," ucap pria yang juga menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo tersebut.
Dia menegaskan pengelola lembaga kemanusiaan seyogianya manusia yang sudah merasa cukup dengan hartanya atau Zuhud. Dengan begitu, ketika mengelola lembaga kemanusiaan mereka tidak terobsesi untuk menambah kekayaan mereka dari lembaga yang dimaksud.
"Pengelola dana kemanusiaan adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya, harus orang-orang yang Zuhud hidup sederhana orientasinya bukan dunia lagi, tapi sudah mencari ridho Tuhan dan mencari pahala sebanyak-banyaknya," tutupnya.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng mengatakan yang diemban lembaga tersebut merupakan tugas suci. Dimana, mereka sebagai mediator antara dermawan dengan orang-orang yang membutuhkan.
Untuk itu, ia meminta kepada lembaga-lembaga kemanusiaan untuk fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya. "Jangan menyuruh orang berderma dengan mengeksploitir religiusitas mereka, menjual penderitaan saudara-saudara kita di konflik dan bencana dengan iming-iming hadiah mereka mendapat pahala," ujar Yusuf dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT', Jumat (15/7/2022).
"Tapi kita mengelola melakukan dosa besar dengan memakan dana-dana (kemanusiaan), itu yang tidak sepantasnya," imbuhnya.
Yusuf melanjutkan tidak ada masalah memiliki dana operasional dalam lembaga kemanusiaan. Namun hal yang harus diperhatikan, dana tersebut harus mengikuti semua aturan yang berlaku.
Menurutnya, baik secara fiqih maupun aturan di Kemensos, semua sudah tertulis dengan jelas. "Kemensos sudah mengatur 10 persen, ya harus itu," ucap pria yang juga menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo tersebut.
Dia menegaskan pengelola lembaga kemanusiaan seyogianya manusia yang sudah merasa cukup dengan hartanya atau Zuhud. Dengan begitu, ketika mengelola lembaga kemanusiaan mereka tidak terobsesi untuk menambah kekayaan mereka dari lembaga yang dimaksud.
"Pengelola dana kemanusiaan adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya, harus orang-orang yang Zuhud hidup sederhana orientasinya bukan dunia lagi, tapi sudah mencari ridho Tuhan dan mencari pahala sebanyak-banyaknya," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda