Partai Perindo Berharap Pencabutan Izin Operasional ACT Hanya Sementara
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:53 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng berharap pencabutan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya bersifat sementara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar webinar. Kali ini, webinar tersebut mengambil tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT '.
Dalam Webinar tersebut, Partai Perindo menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng; Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohari Kholil; dan Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar. Baca juga: Kasus Dugaan Pengelolaan Dana ACT, Bareskrim Periksa Manajer Lion Air
Dalam paparannya, Yusuf Lakaseng berharap pencabutan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya bersifat sementara. Menurutnya, jika semua penegakan hukum terkait kasus penyelewengan di ACT sudah tuntas organisasi tersebut dapat dipulihkan kembali.
"Kalau proses penegakan hukumnya sudah tuntas, selesai sampai ke akar-akarnya maka saya berharap dipulihkan lagi. Karena saya yakin lembaga ini masih bermanfaat buat masyarakat yang mana sudah terbukti membantu banyak manusia di belahan bumi lain, bukan hanya di Indonesia," ujar Yusuf saat webinar tersebut, Jumat (15/7/2022).
Dalam Webinar tersebut, Partai Perindo menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng; Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohari Kholil; dan Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar. Baca juga: Kasus Dugaan Pengelolaan Dana ACT, Bareskrim Periksa Manajer Lion Air
Dalam paparannya, Yusuf Lakaseng berharap pencabutan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya bersifat sementara. Menurutnya, jika semua penegakan hukum terkait kasus penyelewengan di ACT sudah tuntas organisasi tersebut dapat dipulihkan kembali.
"Kalau proses penegakan hukumnya sudah tuntas, selesai sampai ke akar-akarnya maka saya berharap dipulihkan lagi. Karena saya yakin lembaga ini masih bermanfaat buat masyarakat yang mana sudah terbukti membantu banyak manusia di belahan bumi lain, bukan hanya di Indonesia," ujar Yusuf saat webinar tersebut, Jumat (15/7/2022).
Lihat Juga :