Kemendagri Bagikan 9.944 Paket Daging Kurban ke Mustahik

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:37 WIB
Kemendagri dan BNPP bagikan 9.944 Paket Daging Kurban ke Mustahik. Foto/SINCOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memotong 237 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Jumlah itu terdiri dari 93 ekor sapi, 1 kerbau, dan 143 kambing.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni selaku Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Iduladha Tahun 1443 Hijriah di Lingkungan Kemendagri dan BNPP dalam penyerahan hewan kurban yang berlangsung di Halaman Plaza Gedung A Kemendagri, Senin, 11 Juli 2022.

Adapun penyerahan daging kurban secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. Dalam sambutannya, Suhajar mengingatkan jajaran Kemendagri dan BNPP mengenai pentingnya bersyukur atas berbagai nikmat yang telah diberikan. Di antara bentuk syukur tersebut, terang Suhajar, yakni mengikuti perintah Tuhan dengan cara berkurban.





"Marilah kita bersyukur kepada Allah Subahanahu Wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Esa karena dengan rahmat-Nya, Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita masih banyak diberikan nikmat. Satu di antara nikmat yang sangat harus kita syukuri adalah nikmat kehidupan di atas hamparan bumi ciptaan Allah," ujar Suhajar.

Pada kesempatan itu, Suhajar mengapresiasi atas terlaksananya rangkaian kegiatan Idul Adha 1443 Hijriah di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Terlebih, tahun ini jumlah hewan yang dikurbankan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dirinya berharap, kualitas ibadah kurban yang dijalankan oleh jajaran Kemendagri dan BNPP dapat makin meningkat serta memberikan banyak manfaat.



"Saya berterima kasih kepada rekan-rekan seluruhnya dan kepada segenap panitia. Sampaikan salam keseluruh pegawai yang telah ikhlas berkurban. Selain itu, saya ingin menghaturkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan juga kawan-kawan yang telah mengoordinirnya karena ibadah kurban ini diwajibkan bagi yang mampu, syarat-syaratnya kita sudah paham semua," tambah Suhajar.

Sementara itu, selaku Ketua Panitia Fatoni menjelaskan, rincian hewan kurban tahun ini yakni dari jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) sebanyak 3 ekor sapi dan 6 kambing, serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) sebanyak 3 ekor sapi dan 6 kambing. Selain itu, Ditjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) sebanyak 3 ekor sapi dan 2 kambing, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Ditjen Bina Keuda sebanyak 7 ekor sapi, 1 ekor kerbau, serta 7 ekor kambing.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More