Dipanggil KPK, Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:00 WIB
KPK meminta dua istri Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming bekerja sama dalam penydikan kasus yang melibatkan suami mereka. Foto/dok.SINDOnewss
JAKARTA - Istri Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Erwinda dan ibu rumah tangga bernama Nur Fitriani Goes Rachman, tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu pun memberikan ultimatum kepada keduanya agar lebih bersikap kooperatif.
Sedianya Erwinda dan Nur dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya, yakni dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Benar, Rabu (13/7/2022) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta
Namun, kata Ali, mereka tidak hadir. "Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," ungkapnya.
Ali menegaskan, praperadilan Mardani Maming yang juga politikus PDIP itu tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Namun, pihak KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan di tengah proses praperadilan.
Sedianya Erwinda dan Nur dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya, yakni dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Benar, Rabu (13/7/2022) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta
Namun, kata Ali, mereka tidak hadir. "Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," ungkapnya.
Ali menegaskan, praperadilan Mardani Maming yang juga politikus PDIP itu tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Namun, pihak KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan di tengah proses praperadilan.
Lihat Juga :