Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Dapatkan Akses Sipol KPU
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengumumkan satu partai politik baru yang mendapatkan akses pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai taranyar yang mendapatkan akses Sipol adalah Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
Anggota KPU Idham Holik kepada awak media mengatakan, terhitung sejak 12 Juli 2022, terdapat gabungan 43 partai politik tingkat nasional dan lokal yang diberikan akses verifikasi pada SIPOL.
"Per tanggal 12 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, KPU RI menambahkan satu partai politik tingkat nasional yang masuk Rekapitulasi Partai Politik untuk menerima akses permohonan pembukaan akses Sipol," kata Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
KPU: 35 Parpol Nasional Sudah Punya Akun Sipol, Termasuk Partai Perindo
Adapun daftar partai politik yang menerima hak akses Sipol sebagai berikut:
A. Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
Anggota KPU Idham Holik kepada awak media mengatakan, terhitung sejak 12 Juli 2022, terdapat gabungan 43 partai politik tingkat nasional dan lokal yang diberikan akses verifikasi pada SIPOL.
"Per tanggal 12 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, KPU RI menambahkan satu partai politik tingkat nasional yang masuk Rekapitulasi Partai Politik untuk menerima akses permohonan pembukaan akses Sipol," kata Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
KPU: 35 Parpol Nasional Sudah Punya Akun Sipol, Termasuk Partai Perindo
Adapun daftar partai politik yang menerima hak akses Sipol sebagai berikut:
A. Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda