KPU: 35 Parpol Nasional Sudah Punya Akun Sipol, Termasuk Partai Perindo
Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:00 WIB
loading...
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merupakan salah satu dari 32 partai politik tingkat nasional yang telah memiliki akun Sipol. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Idham Holik mengatakan bahwa Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) merupakan salah satu dari 32 partai politik tingkat nasional yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"35 parpol di tingkat nasional sudah miliki akun Sipol dan 7 parpol di lokal Aceh, totalnya ada 42 parpol. Ke-35 parpol (tingkat nasional) yang telah memiliki akun Sipl tersebut, termasuk Partai Perindo," kata Idham saat didapuk menjadi sebagai pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk 'Kesiapan Partai Politik Menghadapi Verifikasi KPU' yang digelar secara hybrid, Jumat (8/7/2022).
Dia menjelaskan, Sipol merupakan sistem aplikasi atau alat bantu kekinian untuk mengunggah seluruh dokumen berkas persyaratan parpol yang mudah dan praktis pada saat mendaftar ke KPU. "Kami telah menyosialisasi kepada parpol yang telah memiliki akun Sipol. Jika parpol tidak memiliki dokumen lengkap akan ditolak KPU," tuturnya.
Baca juga: Bantuan Gerobak Partai Perindo Tepis Parpol Dekati Masyarakat Hanya Jelang Pemilu
"35 parpol di tingkat nasional sudah miliki akun Sipol dan 7 parpol di lokal Aceh, totalnya ada 42 parpol. Ke-35 parpol (tingkat nasional) yang telah memiliki akun Sipl tersebut, termasuk Partai Perindo," kata Idham saat didapuk menjadi sebagai pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk 'Kesiapan Partai Politik Menghadapi Verifikasi KPU' yang digelar secara hybrid, Jumat (8/7/2022).
Dia menjelaskan, Sipol merupakan sistem aplikasi atau alat bantu kekinian untuk mengunggah seluruh dokumen berkas persyaratan parpol yang mudah dan praktis pada saat mendaftar ke KPU. "Kami telah menyosialisasi kepada parpol yang telah memiliki akun Sipol. Jika parpol tidak memiliki dokumen lengkap akan ditolak KPU," tuturnya.
Baca juga: Bantuan Gerobak Partai Perindo Tepis Parpol Dekati Masyarakat Hanya Jelang Pemilu
Lihat Juga :