Polisi Baru Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Alasannya
Senin, 11 Juli 2022 - 22:25 WIB
JAKARTA - Polisi membeberkan alasan baru diungkapnya kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Diketahui insiden ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru diungkap ke publik setelah tiga hari atau pada hari ini Senin (11/7/2022).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan baru diungkapnya kasus ini lantaran ada proses penyelidikan yang perlu dilakukan. “Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Diketahui pada malam kejadian, Polres Metro Jakarta Selatan juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, Ferdy Sambolah yang menghubungi Polres Jakarta Selatan setelah mengetahui adanya insiden baku tembak dari istrinya langsung.
“Saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelepon kemudian setelah beberapa saat Pak Kadiv datang, dan menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, baku tembak antar terjadi antara Nopryansah Yosua Butabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembakan.
Peristiwa yang terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, tersebut, bermula ketika Brigadir J masuk ke kamar dan diduga melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. "Ibu Kadiv berteriak minta tolong, dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," kata Ramadhan.
Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang sedang bertugas menjaga keamanan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo langsung memeriksa dan bertanya dari lantai dua kepada Brigadir J yang berada di lantai satu. Mendapat pertanyaan tersebut, Brigadir J langsung meletuskan senjata ke arah Bharada E.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan baru diungkapnya kasus ini lantaran ada proses penyelidikan yang perlu dilakukan. “Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Diketahui pada malam kejadian, Polres Metro Jakarta Selatan juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, Ferdy Sambolah yang menghubungi Polres Jakarta Selatan setelah mengetahui adanya insiden baku tembak dari istrinya langsung.
Baca Juga
“Saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelepon kemudian setelah beberapa saat Pak Kadiv datang, dan menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, baku tembak antar terjadi antara Nopryansah Yosua Butabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembakan.
Peristiwa yang terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, tersebut, bermula ketika Brigadir J masuk ke kamar dan diduga melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. "Ibu Kadiv berteriak minta tolong, dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," kata Ramadhan.
Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang sedang bertugas menjaga keamanan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo langsung memeriksa dan bertanya dari lantai dua kepada Brigadir J yang berada di lantai satu. Mendapat pertanyaan tersebut, Brigadir J langsung meletuskan senjata ke arah Bharada E.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa Paskibra Korban Penembakan Oknum Polisi
(cip)
tulis komentar anda