Cerita Jamaah Haji Furoda Bayar Rp500 Juta, Langsung Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Antre

Senin, 11 Juli 2022 - 19:19 WIB
Andre bercerita, beberapa bulan lalu mendaftar di salah satu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk haji furoda. Sebab, untuk menjadi haji furoda harus mendapatkan visa mujamalah.

Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui PIHK. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.

"Saya mendaftar berdua istri untuk haji melalui visa furoda. Direncanakan berangkat awalnya 28 Juni 2022 tapi visa belum keluar dan bisa keluar hari Kamis, 30 Juni dan alhamdulillah 2 Juli bisa berangkat," cerita Andre kepada Media Center Haji (MCH) di Maktab Haji Khusus, Mina, Minggu (10/7/2022) malam.

Baca juga: Bupati Karawang Gagal ke Tanah Suci gara-gara Lewat Jalur Haji Furoda

Andre mempunyai alasan tersendiri mendaftar haji furoda. Salah satunya ingin cepat berangkat haji ke Tanah Suci. Ini pengalaman kedua Andre berhaji furoda setelah pada 2017.

Dia memaparkan beberapa fasilitas yang didapat jika ikut haji furoda. Pertama, naik haji tanpa antre meski mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, kemudian bisa update maktab sesuai yang diinginkan. Tentu harus merogoh kocek tambahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!