Era Normal Baru, Gugus Tugas COVID-19 Perlu Prioritaskan Tiga Aspek Ini
Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:53 WIB
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah banyak berkontribusi dalam upaya memerangi pandemi Corona di Indonesia. Namun, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (2020), terdapat responden yang kurang puas dan tidak puas sama sekali terkait kinerja Gugus Tugas COVID-19.
Sebanyak 55% mengatakan cukup puas dengan kinerja tim Gugus Tugas. Sementara itu, sekitar 8,7% mengatakan sangat puas, 24% kurang puas, dan tidak puas sama sekali sebanyak 1,9%, serta tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 10,4%. Hal itu mendorong pentingnya evaluasi kinerja untuk menganalisis ketidakpuasan masyarakat atau permasalahan yang ada secara komprehensif. (Baca juga: Update Corona di Luar Negeri: 736 WNI Sembuh, 76 Meninggal)
Terkait itu, Peneliti bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Vunny Wijaya menilai ada tiga aspek penting yang perlu diprioritaskan Gugus Tugas COVID-19 dalam meningkatkan kinerjanya di era kenormalan baru . Hali itu juga sesuai dengan kajian kebijakan tengah tahun The Indonesian Institute mengenai Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Pertama, terkait aspek kualitas pelayanan, informasi yang diberikan harus ditingkatkan keakuratannya. Setiap informasi juga perlu terus disosialisasikan melalui berbagai media yang dimiliki Gugus COVID-19 dan Tim Gugus yang bertugas di lapangan.
“Pengawasan terhadap berita hoaks juga harus terus dilakukan. Masing-masing individu juga perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Upaya mengedukasi masyarakat juga perlu dilakukan Gugus COVID-19 melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas. Pada intinya, dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik oleh seluruh komponen masyarakat,” jelas Vunny kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
Kedua, dalam aspek responsivitas, pendataan yang lebih rapi terkait kebutuhan alat kesehatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi daring yang terintegrasi. Aplikasi daring juga dapat dimanfaatkan sebagai pelaporan atau pengaduan terkait kurangnya kebutuhan alat kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain itu, aplikasi daring dapat digunakan untuk memantau kualitas alat kesehatan.
Ketiga, dalam aspek akuntabilitas diperlukan adanya tranparansi laporan keuangan yang berasal dari Pemda. Menurut Vunny, adanya laporan keuangan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan kinerja aspek-aspek lain dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada pemerintah pusat, khususnya Gugus COVID-19,” imbuhnya.
Melalui pengamatannya, salah satu pemerintah daerah yang dianggap transparan dalam keuangan penanganan COVID-19 yaitu Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (Baca juga: Kisruh PPDB, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi)
“Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs sinjaikab.go.id. Hal ini patut menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Pemda di Indonesia, khususnya bagi yang telah terjangkau akses internet,” papar dia.
Sebanyak 55% mengatakan cukup puas dengan kinerja tim Gugus Tugas. Sementara itu, sekitar 8,7% mengatakan sangat puas, 24% kurang puas, dan tidak puas sama sekali sebanyak 1,9%, serta tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 10,4%. Hal itu mendorong pentingnya evaluasi kinerja untuk menganalisis ketidakpuasan masyarakat atau permasalahan yang ada secara komprehensif. (Baca juga: Update Corona di Luar Negeri: 736 WNI Sembuh, 76 Meninggal)
Terkait itu, Peneliti bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Vunny Wijaya menilai ada tiga aspek penting yang perlu diprioritaskan Gugus Tugas COVID-19 dalam meningkatkan kinerjanya di era kenormalan baru . Hali itu juga sesuai dengan kajian kebijakan tengah tahun The Indonesian Institute mengenai Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Pertama, terkait aspek kualitas pelayanan, informasi yang diberikan harus ditingkatkan keakuratannya. Setiap informasi juga perlu terus disosialisasikan melalui berbagai media yang dimiliki Gugus COVID-19 dan Tim Gugus yang bertugas di lapangan.
“Pengawasan terhadap berita hoaks juga harus terus dilakukan. Masing-masing individu juga perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Upaya mengedukasi masyarakat juga perlu dilakukan Gugus COVID-19 melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas. Pada intinya, dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik oleh seluruh komponen masyarakat,” jelas Vunny kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
Kedua, dalam aspek responsivitas, pendataan yang lebih rapi terkait kebutuhan alat kesehatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi daring yang terintegrasi. Aplikasi daring juga dapat dimanfaatkan sebagai pelaporan atau pengaduan terkait kurangnya kebutuhan alat kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain itu, aplikasi daring dapat digunakan untuk memantau kualitas alat kesehatan.
Ketiga, dalam aspek akuntabilitas diperlukan adanya tranparansi laporan keuangan yang berasal dari Pemda. Menurut Vunny, adanya laporan keuangan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan kinerja aspek-aspek lain dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada pemerintah pusat, khususnya Gugus COVID-19,” imbuhnya.
Melalui pengamatannya, salah satu pemerintah daerah yang dianggap transparan dalam keuangan penanganan COVID-19 yaitu Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (Baca juga: Kisruh PPDB, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi)
“Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs sinjaikab.go.id. Hal ini patut menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Pemda di Indonesia, khususnya bagi yang telah terjangkau akses internet,” papar dia.
(kri)
tulis komentar anda