KPK Temukan Transaksi Keuangan Janggal dari Eks Wali Kota Ambon
Senin, 11 Juli 2022 - 10:34 WIB
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dugaan transaksi keuangan janggal mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan transaksi keuangan janggal mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Richard Louhenapessy diduga melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan identitas pihak lain.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik kepada delapan saksi. Mereka yakni, License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Nandang Wibowo; Deputi Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Wahyu Somantri; Karyawan PT BNI (Persero), Nolly Stevie Bernard Sahumena;dan pihak swasta, Antony Liando.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka
Kemudian, Notaris, Puspasari Dewi; serta pihak swasta, Timothy Oroh. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 8 Juli 2022. Para saksi diduga mengetahui dugaan permintaan sejumlah uang serta transaksi janggal keuangan Richard Louhenapessy.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik kepada delapan saksi. Mereka yakni, License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Nandang Wibowo; Deputi Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Wahyu Somantri; Karyawan PT BNI (Persero), Nolly Stevie Bernard Sahumena;dan pihak swasta, Antony Liando.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka
Kemudian, Notaris, Puspasari Dewi; serta pihak swasta, Timothy Oroh. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 8 Juli 2022. Para saksi diduga mengetahui dugaan permintaan sejumlah uang serta transaksi janggal keuangan Richard Louhenapessy.
Lihat Juga :